"Setelah itu tugas kami TACB akan mengusulkan ke Pemda Kota Jayapura dan Wali Kota untuk menetapakan obyek (Srobu) sebagai Cagar Budaya Kota Jayapura, Provinsi Papua",katanya.
Delinasi ini menurut Grace L. Yoku sebenarnya membutuhkan waktu cukup lama juga. Tapi peneliti bersama kelompok masyarakat setempat yang terdaftar sebagai tim pendaftaran mereka akan berusaha di 5 (lima) hari kerja mulai hari ini (Selasa) 09 April 2024 sampai tanggal 13 April.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya untuk situs gunung Srobu yakni Jean Rollo menyebutkan pihaknya telah melakukan uji kompetensi dengan masing -masing bidang ilmu.
Kemudian mereka menggelar penelitian secara kelompok maupun perorangan untuk melapor obyek yang di duga Cagar Budaya.
"Gunung Srobu ini salah satu yang kita berharap di Kota Jayapura ditetapkan sebagai Cagar Budaya sehingga dari tahapan -tahapan 'pun yang sudah kita lakukan salah satunya hari ini Delinasi",terang Rollo.
Menjelaskan bahwa dalam rangka penetapan situs gunung Srobu sebagai Cagar Budaya, tentunnya Delinasi sangat penting sekali di lakukan.
Untuk melihat batasan -batasan gunung Srobu dari Timur, Barat, Utara, dan Selatan itu perbatasanya dengan apa saja.
"Sehingga situs ini bisa tertatar dengan baik luasnya berapa supaya nantinnya tidak ada persoalan kedepan",paparnya.
Secara umum Erlina katakan situs gunung Srobu berbatasan langsung dengan laut, jadi tidak terlalu bermasalah dengan yang lain -lainnya.