PD Irian Bhakti Dipastikan Jalankan Distribusi Beras PNS 2024 di Provinsi Papua

- 7 April 2024, 14:31 WIB
 Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salossa, Senin (1/4/2024), di Kota Jayapura.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salossa, Senin (1/4/2024), di Kota Jayapura. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA  - Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti dipastikan kembali menjalankan distribusi beras PNS 2024. Hal ini setelah perusahaan "plat merah" tersebut memenangkan tender yang dijalankan oleh pemerintah.

Hal demikian disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salossa, Senin (1/4/2024), di Kota Jayapura.

"Yang baru kita lelang kemarin sudah berproses dari Kementrian Keuangan yakni distribusi beras PNS, pemenangnya adalah PD Irian Bakti. Yang lain masih menunggu proses karena dana kita berbeda dari tahun tahun sebelumnya," ujar Debora.

Menurut Debora, proses tender proyek di lingkungan Pemprov Papua saat ini seluruhnya melalui layanan pengadaan secara elektronik.

Dimana pada pertama, BPBJ Papua sudah mengirim ke seluruh perangkat daerah di provinsi untuk melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP). Dimana RUP, kini sudah terkoneksi dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) RI. 

"Memang masih butuh penyesuaian penyesuaian dalam penginputan untuk proses lelangnya, tapi batas terakhir penginputan RUP pada 31 Maret, dan hasilnya baru bisa diketahui pada 1 April 2024 ini," tegas dia.

Ditambahkan Debora, pihaknya juga sudah mendistribusikan nama-nama pengelola pengadaan ke seluruh perangkat daerah. Dimana suratnya sementara berada Sekda untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

"Tapi kalau terkait proyek penunjukan atau pembinaan pengusaha kecil, ada Perpres yang mangatur dan itu belum berubah. Dimana sampai Rp 1 miliar pengadaan langsung khusus OAP."

"Hanya untuk tender lelang di lingkungan Pemprov melalui layanan pengadaan elektronik, transaksi penyedia lokal pun diharapkan lewat sistim. Karena kita dinilai secara nasional jadi harus sistim semua," tutupnya. ***

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x