"Untuk waktu pencoblosan sesuai undang-undang pukul 07.00 hingga pukul 13:00. Sehingga di Papua tidak bisa memenuhi itu."
"Tapi kami sudah laporkan ke pusat kemungkinan akan melanggar aturan. Hanya ini karena kondisi seperti itu sehingga KPU berharap yang penting hari ini masyarakat bisa mencoblos," tandasnya. ***