Usai Coblos 14 Februari 2024, Pj Gubernur Papua Harap Proses Pemilu Berjalan Lancar

- 15 Februari 2024, 17:32 WIB
Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur, usai mencoblos di TPS 33 Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024).
Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur, usai mencoblos di TPS 33 Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024). /papua.go.id/

"Untuk waktu pencoblosan sesuai undang-undang pukul 07.00 hingga pukul 13:00. Sehingga di Papua tidak bisa memenuhi itu." 

"Tapi kami sudah laporkan ke pusat kemungkinan akan melanggar aturan. Hanya ini karena kondisi seperti itu sehingga KPU berharap yang penting hari ini masyarakat bisa mencoblos," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x