Cara Mudah Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

- 16 November 2020, 12:08 WIB
 Tanpa rekening BRI, bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tetap bisa cair dengan bawa dokumen ini
Tanpa rekening BRI, bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tetap bisa cair dengan bawa dokumen ini // (ANTARA /Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV 16 November 2020: Film India Rajapati Mengajarkan kejujuran Walaupun Menyakitkan

Karena itu, Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Teten menambahkan, pelaku UKMK yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Peringatan BMKG 16 November 2020: Waspada Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di Perairan Indonesia

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," tambah Menkop.

Meski demikian, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM  ini:

Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atauMemiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 jutaSelain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Peringatan BMKG 16 November 2020: Waspada Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di Perairan Indonesia

Sedangkan pelaku UKMK yang ingin dapat bantuan BLT Banpres  atau BPUM yang bisa daftar ke lembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x