MPR RI Sebut Perda di Papua Jadi Inspirasi Pemerintah Pusat dan DPR Terkait Pembahasan RUU Minol

- 13 November 2020, 23:38 WIB
/ILUSTRASI minuman beralkohol. /PIXABAY/

Selain itu, minuman beralkohol juga lebih berbahaya dibanding penggunaan ganja yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia.

"Jadi, apabila sudah dinyatakan ganja itu dilarang, logis-nya alkohol juga dilarang. Maka larangan miras ini tidak tepat bila dikaitkan dengan kepentingan umat Islam saja. Melainkan kepentingan nasional, dengan tetap mengecualikan berbagai hal yang khas untuk keperluan spesial, seperti upacara adat, keagamaan, penelitian, dan sebagainya," tutur HNW.***

 

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x