Presiden Jokowi Hormati Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

- 1 Februari 2024, 23:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di RSUP Soeradji Tirtonegoro, Klaten, Jawa Tengah pada Rabu, 31 Januari 2024. Dia mengomentari terkait pengunduran diri Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di RSUP Soeradji Tirtonegoro, Klaten, Jawa Tengah pada Rabu, 31 Januari 2024. Dia mengomentari terkait pengunduran diri Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam. /BPMI/
 
 

PORTAL PAPUA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam). 

Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan. 

"Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers pada Rabu (31/1/2024). 

Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. 

Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu. maka, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD. 

Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya. 

"Fungsi yang dijalankan oleh Menko Polhukam tetap berjalan seperti biasa," kata Ari Dwipayana.***

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x