Mensyukuri Dan Mendukung Pidato Presiden Jokowi Yang Mengakui Dan Menyesalkan Pelanggaran Ham 1965

- 18 Januari 2023, 12:48 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu, 16 November 2022. Foto: BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu, 16 November 2022. Foto: BPMI Setpres /

(c) Melakukan pendataan kembali korban;

(d) Memulihkan hak korban dalam dua kategori, yakni hak konstitusional sebagai korban; dan hak-hak sebagai warga negara;

(e) Memperkuat penunaian kewajiban negara terhadap pemulihan korban secara spesifik pada satu sisi dan penguatan kohesi bangsa secara lebih luas pada sisi lainnya. Perlu dilakukan pembangunan upaya-upaya alternatif harmonisasi bangsa yang bersifat kultural;

(f) Melakukan resosialisasi korban dengan masyarakat secara lebih luas;

(g) Membuat kebijakan negara untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa pelangaran HAM yang berat;

(h) Membangun memorabilia yang berbasis pada dokumen sejarah yang memadai serta bersifat peringatan agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan;

(i) Melakukan upaya pelembagaan dan instrumentasi HAM. Upaya ini meliputi ratifikasi beberapa instrumen hak asasi manusia internasional, amandemen peraturan perundang-undangan, dan pengesahan undang-undang baru;

(j) Membangun mekanisme untuk menjalankan dan mengawasi berjalannya rekomendasi yang disampaikan oleh Tim PPHAM," katanya.


Momen saat ini adalah momen bersejarah yang telah lama dinanti-nanti para korban dan keluarga korban 65. Kita tidak hidup di masa lalu, tetapi di masa kini dan untuk masa depan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu membimbing kita semua dalam upaya Rekonsiliasi Nasional ini serta mempererat kembali persatuan nasional dan kerukunan bangsa. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x