PMKRI Desak Presiden Jokowi Cabut Kembali Kebijakan Menaikan BBM dan Tindak Tegas Mafia Penimbun BBM

- 5 September 2022, 11:50 WIB
Tri Natalia Urada, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas periode 2022 – 2024, bersama pengurus.
Tri Natalia Urada, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas periode 2022 – 2024, bersama pengurus. /papua-barat.wahananews.co//

PORTAL PAPUA  - Tri Natalia Urada, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas periode 2022 – 2024 menilai kebijakan Pemerintah Joko Widodo terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ditetapkan pada tanggal 3 September 2022 tidak tepat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Pertalite Dari Rp7.650 Per Liter Menjadi Rp10.000 Per Liter

Pasalnya, kenaikan harga BBM tersebut akan berdampak pada masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas konsumsi dan produksi secara agregat, kenaikan harga BBM subsidi secara signifikan akan mempengaruhi inflasi karena efek tidak langsung, misalnya pada harga pangan.

 


Di antara kelompok masyarakat yang akan merasakan dampaknya adalah pengusaha mikro dan pekerja sektor informal.

Pengurus Pusat (PP) PMKRI juga menyoroti kebijakan subsidi BBM selama ini dinilai tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati kelas menengah ke atas.

Data menunjukkan sebagian besar konsumsi BBM subsidi 60% dinikmati oleh golongan masyarakat kelas menengah ke atas dari 80% dari total konsumsi BBM subsidi.

 


Untuk golongan masyarakat miskin dan rentan atau 40% terbawah hanya menikmati 20% daripada BBM subsidi.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: papua-barat.wahananews.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x