PMKRI Desak Presiden Jokowi Cabut Kembali Kebijakan Menaikan BBM dan Tindak Tegas Mafia Penimbun BBM

- 5 September 2022, 11:50 WIB
Tri Natalia Urada, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas periode 2022 – 2024, bersama pengurus.
Tri Natalia Urada, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas periode 2022 – 2024, bersama pengurus. /papua-barat.wahananews.co//

5. Mencabut kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos karena dinilai tidak menjawab akar persoalan.

Kebijakan tersebut sebaiknya dialihkan (subsidi silang) untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan (stunting), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hal ini menjadi ancaman kepada Masyakat yang di akibatkan Kenaikan BBM.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: papua-barat.wahananews.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah