Bertemu KPU, Presiden Jokowi Sampaikan Enam Arahan Terkait Pemilu 2024

- 1 Juni 2022, 00:41 WIB
Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr. /presidenri.go.id/

Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. “Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Rakerwil, Ketua Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw Optimis Kembali Menang di Pemilu 2024

Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x