Di akhir keterangannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” tandasnya.***