Gaji PNS akan Naik, Begini Sistem Perhitungannya

- 16 Juni 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /Kitalulus.com/

PORTAL PAPUA-Sistem gaji PNS kembali dibahas. Dengan adanya sistem baru, maka gaji PNS bakal naik. Saat ini gaji PNS tengah dalam masa penyusunan ulang untuk komponen-komponen perhitungannya. Sebab, formula gaji PNS akan berubah.

Proses perumusan kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Lakukan 6 Hal Ini Agar Intensif Prakerja Gelombang 17 Bisa Cair

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa berdasarkan UU tersebut, gaji PNS ditentukan oleh jabatannya. Namun, untuk saat ini, gaji PNS masih berdasarkan pangkat, golongan ruang dan masa kerja.

"Untuk skema gaji ke depan, masih dalam tahap FGD, belum sampai ke regulasi," ujar Paryono kepada dilansir dari okezone.com

Sehingga, untuk saat ini, wacana perubahan elemen gaji PNS dan besaran kenaikan gajinya masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.

"Jadi belum fix," tambahnya.

Baca Juga: TERBARU ! Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Telah Dibuka, Cek Link Berikut

Sebelumnya, Paryono mengatakan bahwa dengan penetapan nominal gaji berdasarkan jabatan, maka jumlahnya akan lebih tinggi dibandingkan gaji saat ini. Hingga saat ini, gaji PNS sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x