Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Kemenpan RB Terbitkan 3 Aturan

- 14 Juni 2021, 19:16 WIB
Mengenal TWK, TIU, dan TKP dalam tes seleksi CPNS 2021 yang akan segera dibuka.
Mengenal TWK, TIU, dan TKP dalam tes seleksi CPNS 2021 yang akan segera dibuka. /Dok. Humas Pemprov Bali

 

PORTAL PAPUA-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), akhirnya secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, pada Senin, 14 Juni 2021.

Pengumuman terbaru tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenpan RB, yakni melalui link www.youtube.com/watch?v=6j6uRQZh6wI.

Baca Juga: Erick Thohir Ubah Syarat untuk Duduki Jabatan Tinggi di Kementrian BUMN

Dalam keterangan pada akun YouTube tersebut, disebutkan bahwa Kemenpan RB telah menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Aturan tersebut antara lain:

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x