Kemenkumham Ajukan Anggaran Rp55 Miliar untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

- 8 Juni 2021, 18:39 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali dalam jumpa pers di Denpasar Rabu 5 Mei 2021, mendampingu Gubernur Bali I Wayan Koster, menjelaskan klarifikasi seorang bule Rusia yang dikira lolos karantina.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali dalam jumpa pers di Denpasar Rabu 5 Mei 2021, mendampingu Gubernur Bali I Wayan Koster, menjelaskan klarifikasi seorang bule Rusia yang dikira lolos karantina. /Shira Ade Indobalinews

Sementara itu, bantuan hukum non litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. Terdiri terdiri dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan drafting dokumen hukum.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman yang menyatakan anggaran pembinaan hukum nasional seharusnya lebih diprioritaskan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x