Sementara itu, bantuan hukum non litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. Terdiri terdiri dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan drafting dokumen hukum.
Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman yang menyatakan anggaran pembinaan hukum nasional seharusnya lebih diprioritaskan.