PORTAL PAPUA-Seorang pria berinisial TB yang menjadi pelaku pembakaran tetangganya pada 31 Maret 2021 lalu berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Cibaliyung, Banten.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. Beliau mengatakan bahwa aksi tersangka TB terjadi secara spontan karena sudah terlanjur terbawa emosi yang tidak bisa dikontrol.
Baca Juga: Ini sebuah Kalimat Li-Meng Yan, ahli Virologi China dalam Laporan Ketiganya terkait COVID-19
“Kami telah menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ungkapnya.
Melansir PikiranRakyat.com-Bandung Raya yang berjudul Terbakar Api Cemburu karena Berita Hoaks Istri Selingkuh Pelaku Bakar Hidup-hidup Tetangganya peristiwa pembakaran tersebut terjadi ketika ia mendengar sang istri bercerita telah melakukan hubungan intim dengan korban.
Baca Juga: 2PM Comeback dengan Lagu Barunya pada 28 Juni 2021
Saat itu, pelaku sedang menunggu info dari sang istri bahwa korban sudah berada di rumah atau belum. Sesaat kemudian, sang istri melaporkan kepada suaminya TB bahwa si korban telah berada di rumah.
Mengetahui korban telah berada di rumah, TB mendatangi kediaman korban dan langsung menyirami tiner ke tubuh korban dan memantik api sehingga korban langsung terbakar.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, perselingkuhan itu diceritakan secara langsung oleh sang istri kepada tersangka. Emosi yang sudah tidak terbendungnya, ia kemudian mendatangi korban dan langsung membakarnya.