Syarat Penerima Bansos PKH Juni 2021 dan Cara Mendaftar Online

- 6 Juni 2021, 17:06 WIB
Bansos PKH dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos cair untuk ibu hamil sampai lansia. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos cair untuk ibu hamil sampai lansia. Buka cekbansos.kemensos.go.id. /tangakap layar/ cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bupati Tambrauw Tandatangani SK Pengakuan Wilayah Hukum Adat Marga Tafi Suku Miyah di Tambrauw

Adapun, langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan bansos PKH bagi setiap orang sesuai golongan yang ada di atas, antara lain:

  • Warga miskin datang ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
  • Pemerintah desa melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan data yang sudah ada maupun usulan baru
  • Musyawarah tersebut menghasilkan data calon penerima Bansos PKH
  • Data tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data dengan instrumen DTKS
  • Petugas Dinsos melakukan kunjungan rumah

Baca Juga: Karya Terbaru Han Jisung “HaPpy”

  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
  • File tersebut kemudian dikirm ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online
  • Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota 
  • Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri
  • Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel

Link ini cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan pendaftaran online bagi daftar penerima Bansos PKH. Cara loginnya, sebagai berikut:

  • Login link cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP
  • Masukkan kode CAPTCHA yang tertera
  • Klik CARI DATA 

Bisa mengikuti cara pendaftaran online di atas jika sudah sesuai golongan di atas bagi penerima bansos PKH 2021.*** (Irsa Ardia/Beritadiy)

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x