Agar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan, Ini yang Harus Ditempuh

- 5 Juni 2021, 20:22 WIB
 BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan diskusi dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam FSPMI terkait pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap perusahaan, Kamis 27 Mei 2021./Ziyan M. Nasyith/Galamedianews/.
BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan diskusi dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam FSPMI terkait pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap perusahaan, Kamis 27 Mei 2021./Ziyan M. Nasyith/Galamedianews/. /

 

PORTAL PAPUA-Pada bulan Juni atau Juli tahun ini dikabarkan bantuan subsidi gaji (BSU) karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dicairkan. 

Untuk memastikan agar rencana ini tetap berjalan, Kementrian Ketenagakerjaan sebagai eksekutor pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terus melakukan lobi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Kementrian Keuangan.

Baca Juga: Ini 5 Link yang Bisa Diakses untuk Mendaftar Online BLT UMKM 2021 tahap 3

Jika nantinya disetujui maka Kemnaker akan menjalin kerjasama dengan beberapa bank milik negara agar bantuan tersebut bisa langsung ditransfer ke rekening karyawan.

Terkait hal ini, cara pendaftarannya bisa secara online dengan mengunjungi laman situs resmi kemnaker.go.id. Adapun, langkah-langkah yang bisa mesti diikuti, yaitu:

Baca Juga: Tidak Terdaftar sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta karena NIK Bermasalah, Ini Solusinya

  • Buka google dan kunjungi laman kemnaker.go.id
  • Jika belum memiliki akun Kemnaker, bisa langsung mendaftar dan ikuti petunjuk yang ada
  • Jika yang sudah memiliki akun sebelumnya, bisa langsung login 
  • Setelah itu, mengisi data formulir secara lengkap
  • Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini !

Melansir PikiranRakyat.com-beritadiy dengan judul BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal dan Cara Cek Karyawan Penerima Subsidi Gaji ada beberapa hal yang harus dilakukan agar dana bantuan tersebut bisa diperoleh penerima.

  1. Kemnaker berkoordinasi dengan BP Jamsostek untuk mendapatkan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 
  2. Kemnaker melakukan verifikasi
  3. Kemnaker memberikan data ini ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
  4. KPPN mendapatkan kucuran dana dari Kemenkeu
  5. KPPN memberikan dana BSU Subsidi Gaji ke bank penyalur
  6. Bank penyalur mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini !

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x