Simak Selengkapnya Alur Test Tahap Pertama, Kedua dan Ketiga Seleksi PPPK Guru 2021

- 21 Mei 2021, 18:26 WIB
Ilustrasi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

• Diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2. (PG = Passing grade)

3. Tes Ketiga (Peserta 1 2 3 4)

• Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.

• Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.

• Diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, & PG-3

4. Pengisian Formasi Kosong

Baca Juga: Ketua Divisi Teknis KPU Sorong Selatan Dicopot DKPP

• Setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

• Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian Sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Pada seleksi PPPK Guru 2021, akan diberikan tambahan nilai/afirmasi pada penilaian Kompetensi Teknis dengan kriteria tertentu.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x