Soal Ancam Tembak Mahasiswa Papua, Kapolres Malang Dinyatakan Melanggar Disiplin

- 22 April 2021, 16:36 WIB
Aliansi Mahasiswa Papua Berencana Melaporkan Kapolres Malang yang Diduga Lakikan Rasis
Aliansi Mahasiswa Papua Berencana Melaporkan Kapolres Malang yang Diduga Lakikan Rasis /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradilla/

 

PORTAL PAPUA-Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata diduga telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri. Demikian hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal ini berkaitan dengan seruannya yang mengancam menembak mahasiswa Papua di Mapolres Malang pada Maret lalu.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2). Surat ini diperoleh dari Michael Hilman, kuasa hukum mahasiswa Papua yang mengadukan peristiwa tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri. Ada pun SP2HP2 itu tertanggal 19 April 2021.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri Pemprov Papua Barat Siap Lockdown

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan cukup bukti terhadap Kombes Pol Leonardus Simarmata, jabatan Kapolresta Malang Kota Polda Jatim diduga melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri," sebagaimana dikutip dari surat tersebut pada Kamis (22/4).

Melalui surat tersebut dijelaskan juga bahwa penanganan lebih lanjut akan dilimpahkan ke Kapolda Jatim selaku atasan yang berhak menghukum guna mendapatkan kepastian hukum.

Editor Atakey

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x