Insentif untuk Nakes Covid-19 Segera Ditransfer

- 24 Maret 2021, 20:03 WIB
Mainkan Angklung Bersama, Nakes dan Pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran Peringati 1 Tahun Lawan COVID-19
Mainkan Angklung Bersama, Nakes dan Pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran Peringati 1 Tahun Lawan COVID-19 /Tangkapan layar YouTube channel Budaya Saya/

PORTAL PAPUA- Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyiapkan pembayaran dana insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes Covid-19 yang tertunggak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam kunjungan kerjanya ke Pekan Baru pada Rabu (24/3).

Dirinya pun mengemukakan bahwa penyaluran dari dana insentif ini dilakukan Menteri Keuangan setelah proses auidt Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung.

Baca Juga: Berkat Dialog Kabid SD dengan Masyarakat Distrik Mpur, SDN Ararouw Dibuka Kembali
"Uang untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan itu sudah ada, hanya tinggal menunggu dari Kementerian keuangan yang saat ini masih dilakukan audit," kata Dante.


Wamenkes juga menegaskan setelah proses audit selesai, maka dana insentif yang tertunda pada 2020 lalu akan segera disalurkan. Selain itu, Dante juga mengatakan untuk skema insentif pada tahun 2021 akan ada perubahan regulasi.

"Sedangkan untuk yang tahun 2021, akan kami lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dimana kami akan melakukan pola gradasi yakni insentif akan diberikan lebih besar bagi tenaga kesehatan yang langsung berkontak dengan pasien positif COVID-19," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian seorang Istri 25 Maret 2021 Nana Terlihat Sangat Murung saat Makan Berasa Dewa

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, masih ada tunggakan insentif nakes sebesar Rp1,48 triliun yang belum dibayarkan.

Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak COVID-19.

Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x