Serda Aprilia Resmi Ganti Nama Aprilio Perkasa Pasca Sidang di PN Tondano

- 19 Maret 2021, 17:20 WIB
Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi laki-laki yakni Serda Aprilio Perkasa Manganang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi laki-laki yakni Serda Aprilio Perkasa Manganang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Serda Manganang yang mengikuti persidangan secara virtual di Mabesad, Jakarta, tak kuasa menahan isak tangis setelah mendengar putusan Majelis Hakim tersebut.

Baca Juga: Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kaimana Diwarnai Aksi Protes Keras dari Keluarga Tergugat

Ia pun mengaku sangat bahagia dan bersyukur sebab Majelis Hakim PN Tondano mengabulkan permohonannya untuk perubahan nama dan jenis kelaminnya.

"Puji Tuhan," kata Aprilia, singkat.

Ketika mengikuti sidang tersebut, Serda Manganang tidak hanya seorang diri. Ia ditemani oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istrinya Hetty Andika Perkasa

Setelah Majelis Hakim PN Tondano mengabulkan permohonan Serda Manganang, Jenderal Andika bersama istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa.

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Tergantung Akreditasi Prodi

Tentu proses perubahan pergantian nama dan jenis kelamin Serda Manganang tidak semudah yang dibayangkan. Banyak sudah proses dan tahapan yang telah dilakukan Serda Manganang untuk bisa sampai di titik ini dimana ia bisa menjadi pria normal setelah keputusan Majelis Hakim PN Tondano tersebut.

"Dengan demikian, saya ucapkan selamat kepada Aprilio. Sekarang Anda sudah resmi sebagai seorang laki-laki." ucap Majelis Hakim PN Tondano.
 
Majelis hakim juga membebankan kepada pemohon, Serda Manganang untuk membayar biaya perkara sebesar Rp260 ribu. Dengan begitu, perkara ditutup dan Serda Manganang resmi menjadi pria normal pada umumnya dengan nama baru Aprilio Perkasa Manganang.*

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah