PORTAL PAPUA-Jelang perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bulan April 2021 mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) telah merencanakan kouta guru agama dan dosen sebanyak 242.080.
Kouta tersebut telah dibahas bersama lima instansi pusat terkait guna memberi sinyal positif akan adanya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama.
Baca Juga: Sinopsis Nazar, Kamis 18 Maret 2021 Chitali meragukan identitas Piya
Adapun perincian dari Kouta tersebut, untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 36.866, 11.097 dosen, 2.109 guru di pondok pesantren, dan GTK madrasah sebanyak 192.008.
Perihal kouta tersebut ditegaskan pula oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain bahwa sejauh ini sudah ada tanda-tanda positif akan adanya formasi untuk guru agama di sekolah.
"Sedang hangat diskusi untuk guru agama pada sekolah dan masih terus dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait di pusat. Sepertinya, peluang terbuka," kata Zain di hadapan media pada Selasa 16 Maret 2021.
Memang sejauh ini, pemerintah belum menetapkan kuota guru agama kecuali 9.464 formasi yang merupakan sisa honorer K2 yang belum lulus dalam rekrutmen Februari 2019 lalu.
Belum adanya penetapan kuota tersebut lantaran adanya masalah terkait sulitnya memastikan penganggaran gaji guru PPPK.