Aturan Baru Penerima Kartu Prakerja 2021 Wajib Menonton 3 Video Induksi

- 4 Maret 2021, 13:49 WIB
ILUSTRASI Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12
ILUSTRASI Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12 /Pikiran Rakyat

PORTAL PAPUA-Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengingatkan kepada para penerima Kartu Prakerja tahun 2021 tentang aturan baru yang wajib untuk diketahui semua peserta.

Dalam aturan baru tersebut semua penerima Kartu Prakerja tahun 2021 diwajibkan untuk menyaksikan 3 video induksi yang berdurasi 2-3 menit sebelum memulai pembelian pelatihan yang diinginkan.

Baca Juga: Pengumuman CPNS Tahun 2018 Kaimana Diumumkan, Plt Kepala BKPSDM: Jangan Ada yang Anakris

Setelah peserta dinyatakan lolos seleksi maka peserta akan mendapatkan dana bantuan pelatihan senilai Rp1 juta namun dana tersebut tidak akan bisa dibelanjakan jika belum menyaksikan 3 video induksi yang dimaksudkan.

"Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar 1 juta rupiah akan muncul di dashboard mereka," tutur Louisa Tahatu pada Kamis 4 Maret 2021 di hadapan media.

Baca Juga: Sukses Bermusik, Marion Jola Kini Jajal Seni Peran

Video induksi berdurasi 2-3 menit tersebut akan sangat membantu peserta memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening.

Aturan baru ini diperuntukkan bagi peserta yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 maupun bagi peserta yang akan lolos yang pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 yang telah dibuka pada Kamis 5 Maret 2021, pada pukul 12.00 WIB.

Meskipun telah dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 namun Manajemen Kartu Prakerja mengimbau agar masyarakat tidak perlu terlalu tergesa-gesa untuk mendaftar Kartu Prakerja sebab waktu pendaftarannya akan dibuka dalam beberapa hari ke depan sehingga masyarakat tak perlu terlalu terburu-buru untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x