Mantan Ketua Komwas DPP Demokrat Ungkap Adanya Kongres Jadi-jadian dalam Tubuh Partai Demokrat

- 2 Februari 2021, 16:46 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@agusyudhoyono.

PORTAL PAPUA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikeluhkan para kadernya. Hal tersebut dikatakan langsung oleh mantan Ketua Komisi Pengawas (Komwas) DPP Partai Demokrat Ahmad Yahya, saat konferensi pers di Restoran Dapur Sunda Mal Bellagio, Jaksel, Selasa 2 Februari 2021.

Yahya menjelaskan, pendiri dan senior Partai Demokrat telah mendengar suara para kader, yang berisikan keluhan tersebut.

"Satu, pelaksanaan kongres Partai Demokrat bulan Maret 2020 menghasilkan kongres yang dipaksakan, demokrasi semu, cacat hukum karena proses yang dilakukan tidak berdasarkan aturan AD/ART Partai Demokrat, yaitu tidak memenuhi tata beracara Partai Demokrat, tidak ada pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran dan program partai. (Lalu) terkesan, penyelenggaraan kongres jadi-jadian, pengangkatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dipaksakan," jelasnya.

Baca Juga: Ketua Umum PGRI Sebut Guru dan LPTK Bukan Sekedar Tempelan

Menurut Yahya, selaku pendiri senior mereka mendapatkan aduan bahwa DPP meminta dan memungut iuran dari setiap fraksi di DPD dan fraksi di DPC, sehingga menjadi dan menambah beban Partai Demokrat di daerah.

"Di mana hal tersebut tidak terjadi di kepemimpinan Ketua Umum Sebelumnya Prof Budi Santoso, Hadi Utomo (alm.), dan Anas Purbaningrum," katanya.

Dikatakan Yahya, Pilkada beberapa waktu lalu, PD secara terang-terangan menciderai dirinya. Sebab, biaya operasional Pilkada 50 persen yang dijanjikan tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Seleksi P3K 2021, Ada Formasi Tenaga Penyuluh Pertanian, Begini Syarat dan Ketentuannya

Setelah jabatan Ketua Umum sebelumnya, Prof Budisantoso, Hadi Utomo, Anas Purbaningrum, diserahkan penuh kepemimpinan mereka kepada pengurus DPD dan DPC di daerah masing-masing. Namun kepemipinan tersebut sepenuhnya ditarik ke DPP dan tidak memperhatikan usulan aspirasi daerah kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x