PORTAL PAPUA - Tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga pendidik dari salah satu universitas ternama di Kota Palopo belum lama ini menjadi bahan perbincangan terhangat di ruang publik.
Sang dosen berinisial P (50) melakukan tindakan yang sangat mencoreng nama dunia pendidikan. Tindakan asusila tersebut dilakukannya terhadap mahasiswinya sendiri.
Saat ini, kasus asusila ini sedang dalam penanganan Polres Palopo. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan salah satu oknum dosen universitas ternama di Kota Idaman itu.
Sebagaimana diberitakan Jurnal Palopo dalam artikel “Modus Kumpul Tugas, Oknum Dosen di Kota Palopo Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Mahasiswinya”, peristiwa asusila tersebut terjadi pada, Kamis 28 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WITA, berlokasi di lapangan Pancasila, Jl. Andi Baso Rahim, Kelurahan Tompotikka, Wara, Kota Palopo.
Dosen P (50) nekat melakukan pelecahan pada tubuh korban berinisial I (21) yang adalah mahasiswanya sendiri tersebut.
Pelaku mengubungi korban menggunakan modus kumpul tugas kuliah. Sebagai mahasiswa, korban berangkat menemui pelaku di lokasi yang dijanjikan.
Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono mengatakan, korban dan pelaku bertemu di TKP untuk urusan tugas perkuliahan.
"Terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus tugas kuliah, di mana terduga pelaku menyuruh korban masuk ke dalam mobil dan pintu dikunci," beber AKP Edi Sulistiono.