Kemensos Kucurkan Bansos Bagi Anak dan Ibu Hamil, Simak Besaran Nilai dan Syaratnya Berikut

- 25 Januari 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah.
Ilustrasi bansos dari pemerintah. /PEXELS

 

PORTAL PAPUA - Program bantuan sosial (bansos) untuk kategori anak usia dini, pelajar, maupun ibu hamil kembali dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun besaran dana bansos untuk Anak Usia Dini 2021 senilai Rp3.000.000 per tahun yang dapat dicairkan dengan indeks Rp750.000/3 bulan.

Namun tidak semua anak usia dini dapat menerima bansos itu, sebab ada ketentuan dan kriteria yang ditentukan oleh Kemensos sendiri.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair Hingga Akhir Januari 2021, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

Mengutip pernyataan Kemensos bahwa Bansos Anak Usia Dini diberikan dengan ketentuan Anak berusia 0 s/d 6 tahun, maksimal untuk dua anak dalam satu keluarga.

Untuk itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH untuk Anak Usia Dini seperti diberitakan Sepasi.ID dalam artikel “Bansos Anak Usia Dini 2021 Rp3.000.000 Siap Cair, Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id”.  Kewajiban-kewajiban tersebut sebagai berikut.

Untuk anak Usia Dini (Usia 1 s/d < 5 tahun), pihak keluarga diwajibkan mengupayakan anaknya untuk mendapatkan:

Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!

  1. Imunisasi tambahan
  2. Penimbangan berat badan setiap bulan
  3. Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam rentang waktu satu tahun
  4. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
  5. Pemberian kapsul Vit. A 2 kali setahun

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 25 Januari 2021, Al dan Andin Kian Dekat, Peluang Andin Pulang Makin Besar

Sementara, untuk Anak Usia 5 s/d < 6 tahun:

  1. Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun
  2. Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
  3. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
  4. Perlu diketahui bahwa bansos Anak Usia Dini adalah bagian dari program kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Ramalan SHIO Senin 25 Januari 2021, Shio Naga Berpeluang Berhadapan dengan Jalan Buntu

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bansos anak sekolah (pelajar) berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu.

Untuk mereka yang masuk kategori pelajar, berikut ini kategori pelajar yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, sesuai tingkatan, yaitu:

  1. SD/MI Sederajat, untuk anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah memberikan Bansos Anak Sekolah SD senilah Rp900.000 pertahun dengan indeks Rp225.000/3 bulan.
  2. SMP/MTs Sederajat, untuk anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah memberikan Bansos Anak Sekolah SMP senilah Rp1.500.000 pertahun dengan indeks Rp375.000/3 bulan
  3. SMA/MA Sederajat, untuk anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah memberikan Bansos Anak Sekolah SMA senilai Rp2.000.000 pertahun dengan indeks Rp500.000/3 bulan.

Baca Juga: Diduga Kesal Terhadap Hasil Pilkada Bupati, OTK Bakar Rumah Ketua KPU Yahukimo

Selain bansos anak sekolah, ada juga bansos yang diperuntukkan bagi Ibu hamil.

Bansos Ibu Hamil, dengan ketentuan maksimal dua kali masa kehamilan.

Pemerintah memberikan bansos ibu hamil senilai Rp3.000.000 pertahun dengan indeks Rp750.000/3 bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS TV Senin 25 Januari 2021, Ada Arnold Schwarzenegger di The Last Stand

Namun, untuk bisa cairkan dana bantuan sosial di atas, Anda harus siapkan KTP dan segera cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id untuk memastikannya.

Berikut ini, cara cek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS 7 Senin 25 Januari 2021, Saksikan Indonesia Giveaway

Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Demikian informasi seputar dana bansos untuk kategori anak usia dini, pelajar, dan ibu hamil yang dapat dipakai sebagai titik tolak untuk pencairan dananya.*** (Adrian Ramdani/Sepasi)

Rewriter: Elvis Romario

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Sepasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x