Vaksin Covid-19 Ada Pengecualiannya, Simak 15 Golongan Ini yang Tidak Boleh Divaksinasi

- 15 Januari 2021, 08:49 WIB
Foto Ilustrasi Vaksin Covid -19
Foto Ilustrasi Vaksin Covid -19 /

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini Jumat 15 Januari 2021, Dead Man Down Tayang di Bioskop Trans TV

  1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 drajat celsius.
  2. Pernah menderita Covid-19.
  3. Ibu hamil atau menyusui.
  4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
  5. Anggota keluarga serumah sedang dalam perawatan karena Covid-19.
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang.
  7. Menderita penyakit jantung dan ginjal.
  8. Menderita penyakit Autoimun Sistematik.
  9. Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis.
  10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC (bisa diberikan saat kondisi kontrol baik).
  11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid.
  13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi.
  14. Menderita pentakit diabetes melitus (penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksin).
  15. Menderita HIV.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran Rakyat)
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indonesia Baik (@indonesiabaik.id)

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x