Pendaftaran CPNS 2021 Semakin Dekat, Segera Lengkapi 6 Berkas Wajib Berikut Ini!

- 14 Januari 2021, 18:21 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /PRFM News

 

PORTAL PAPUA – Tidak lama lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 akan segera dibuka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka mulai dari bulan April hingga Mei.

Akan ada tiga formasi utama yang dibutuhkan seleksi CPNS 2021 yaitu profesi guru, tenaga medis, dan tenaga teknik.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Polsek Mampang: Babinsa Sedang Konfirmasi

Untuk profesi guru nantinya akan direkrut sebanyak satu juta guru melalui seleksi PPPK 2021 alias tenaga Pegawai dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK/P3K). Mereka yang lolos dari seleksi PPPK akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan sendiri, saat ini peluang lolos seleksi CPNS 2021 akan lebih luas bagi para dokter spesialis.

Terakhir, ada formasi tenaga teknis. Formasi tenaga teknis dalam seleksi CPNS 2021 akan diutamakan untuk pelamar dengan latar pendidikan seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur pemukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan pengolahan air bersih.

Baca Juga: Sinopsis Love Sory The Series Hari Ini Kamis 14 Januari 2021, Ketika Ken Mengabaikan Maudy

Menurut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, akan ada sebanyak 113.172 posisi untuk instansi pusat dan sebanyak 439.170 posisi untuk instansi pemerintah daerah.

Adapun untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 para pelamar harus menyiapkan 6 dokumen wajib sebagaimana yang dikutip dari laman sscn.bkn.go.id berikut ini.

Berkas Dokumen CPNS 2021

  1. Pas foto berlatar belakang warna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
  5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
  6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dituju.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Kamis 14 Januari 2021, Angga Ungkap Pembunuh Roy yang Sebenarnya

Nantinya, keenam berkas dokumen tersebut wajib diunggah para pelamar sewaktu mendaftar seleksi CPNS 2021.

Sewaktu mengunggah keenam berkas dokumen tersebut untuk seleksi CPNS 2021, Anda harus memperhatikan juga ukuran file yang diminta.

Salah unggah ukuran file dari dokumen persyaratan seleksi CPNS 2021 bisa menyebabkan Anda langsung dinyatakan gagal seleksi.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Kamis 14 Januari 2021, Saksikan Keseruan Sinetron Ikatan Cinta

Demikianlah 6 berkas dokumen yang wajib ada saat Anda mendaftar seleksi CPNS 2021 serta formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah