CATAT, Ini Kriteria Penerima Bantuan BLT KPM yang Cair Bulan Januari

- 13 Januari 2021, 11:38 WIB
Pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan
Pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan /Doc. Portal Sulut

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: BKN Minta Pegawai PPPK Segera Masukan Nomor Induk Pegawai untuk Diproses

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial 

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Menurut Mensos Risma, hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.

Baca Juga: Siapkan 7 Hal ini agar Lolos Sebagai Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Lebih lanjut lagi, mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Selain itu, Mensos Risma pun berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x