Baca Juga: Alasan Jemput Anak, Gisel Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp200 ribu mulai Januari hingga Desember 2021.
Warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berupa sembako, mulai tahun ini tidak lagi menerima bantuan sembako tapi diganti dengan BLT dengan jumlah yang setara.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Bursa Efek Kembali Dibuka, PT FAPA Tercatat Sebagai Perusahaan Pertama di Tahun 2021
Penerima Bantuan Sosial Tunai
Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima bansos sebesar Rp250 ribu per bulan, SD sebesar Rp75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp166.000 per bulan.
Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Layangkan Surat ke Polda Metro Jaya