Toleransi Tanpa Korbankan Prinsip Aqidah, Umat Muslim Tetap Ucapkan Selamat Natal

- 26 Desember 2020, 18:34 WIB
Tangkapan layar: Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas (pojok kiri atas) berfoto bersama peserta perayaan Natal yang dihadiri olehk kalangan warga negara Indonesia di Amerika Serikat, Jumat (25/12/2020).
Tangkapan layar: Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas (pojok kiri atas) berfoto bersama peserta perayaan Natal yang dihadiri olehk kalangan warga negara Indonesia di Amerika Serikat, Jumat (25/12/2020). /ANTARA/HO-Indonesian American Association (IAA))

Sebagian ulama yang memilih sikap untuk membolehkan ucapan selamat Natal bagi umat Nasrani menggunakan dasar hukum Al Quran surat al-Mumtahanah ayat 8: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 26 Desember 2020, Cinta Sagitarius Penuh Perhitungan, Aquarius Terusik

Makna dari ayat tersebut ditegaskan bahwa perbuatan baik kepada siapa saja tidak dilarang, selama mereka tidak memerangi dan mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal dipercaya merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang non-Muslim, sehingga perbuatan tersebut diperbolehkan.

Sejumlah ulama kontemporer yang mendukung pendapat ini di antaranya Yusuf al-Qardhawi, Musthafa Zarqa, Abdullah bin Bayyah, Ali Jum’ah, Habib Ali Aljufri, Quraish Shihab, Abdurrahman Wahid, Said Aqil Sirodj, dan lain sebagainya.

Sementara mereka yang mengharamkan ucapan selamat Natal mengambil dasar hukum yang tak kalah kuatnya yakni Al Quran surat al-Furqan ayat 72 yang berbunyi "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 26 Desember 2020, Aries Bermasalah, Gemini Bebas dari Masalah

Ayat tersebut memiliki makna yang dalam bahwa seseorang dijanjikan martabat yang tinggi di surga sepanjang tak memberikan kesaksian palsu di dunia. Ucapan selamat Natal kemudian dianggap sebagai ucapan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Nasrani tentang hari Natal.

Maka ucapan selamat Natal kepada umat Nasrani dianggap sebagai tasyabbuh sekaligus memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristen tentang kebenaran peristiwa Natal. Kemudian, kasus ini dianggap masuk juga ke dalam ranah akidah yang mengkompromikan antara tauhid dengan syirik. Berlatar belakang dasar itulah hukum ucapan Natal diharamkan secara tegas.

Sejumlah ulama kontemporer yang mendukung pendapat ini di antaranya Ibn Baz, Ibnu Utsaimin, Buya Hamka (Abdul Malik Karim Amrullah), Buya Yahya (Habib Yahya Zainul Ma’arif), Ibrahim bin Ja’far, Ja’far At-Thalhawi, Khalid Basalamah, Abdul Somad, Adi Hidayat, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 26 Desember 2020, Ada Indonesian Idol 2020 hingga Sinetron Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah