Baru Dilantik Jadi Mensos, Tri Rismaharini Disebut Sudah Langgar Undang-Undang hingga Diminta Mundur

- 25 Desember 2020, 17:03 WIB
Menteri Sosial Ri dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Ri dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. /Pikiran-Rakyat.com/Amor Faisol

Kemudian Musni Umar menjelaskan kembali, "Jadi ini penting diperhatikan, walaupun kita tahu, Bu Risma sudah minta izin kepada Presiden dan menurut beliau tidak apa-apa. Tetapi ‘kan UU itu di atas, jadi bahkan seorang presiden bersumpah untuk menjalankan UU, dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya."

Baca Juga: Konser Para Juara Tayang di Indosiar Pukul 21.00 WIB, Ini Jadwal Acara Selengkapnya 25 Desember 2020

Agar persoalan ini tidak berlanjut, Musni Umar mengingatkan Risma agar mundur dari Walikota Surabaya dan fokus menjadi Menteri Sosial.

Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada Risma yang juga harus bisa mengembalikan citra Menteri Sosial yang sebelumnya tercemar korupsi Dana Bantuan Sosial oleh Juliari Peter Batubara.

Ia juga mengingatkan Risma agar tidak menyalahgunakan kewenangan Menteri Sosial untuk kepentingan parpol tertentu atau partainya, PDI Perjuangan atau PDIP.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x