“Mungkin perusahaan sendal pun bisa dipidana kan Krn mnyertai HRS kemana pun,” komentar @AisyahMutahar.
“KAUM MUNAFIQ BENCI DENGAN KEBENARAN YANG DISUARAKAN HABIB RIZIEQ SYIHAB,” komentar @UmmarKhairu.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Manchester City Berhadapan dengan Burnley
Perlu diketahui, sebelumnya akun twitter @Kabar_FPI, pada 27 November 2020, menuliskan cuitan mengenai kabar bahwa pihak kepolisian telah mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan atas kasus kerumunan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
“Mohon do’a dari semuanya, saat ini polisi mendatangi rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan panggilan pemeriksaan,” cuitnya.
Dalam cuitan tersebut, juga dituliskan sebuah harapan agar Allah SWT menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada Habib Rizieq.
“Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliai. Aamiin,” lanjut cuitan.***(Jurnal Presisi/Harbhimanyu Wicaksono)