Baca Juga: Rp5,7 Triliun Dialokasikan Kemenag Guna Pemulihan Ekonomi Pendidikan Keagamaan
Perayaan hari raya agama, katanya lagi, juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag juga akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.
"Masalah mudiknya juga akan kami cantum di situ bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," pungkas Fachrul Razi.***