Politik Identitas Hanya Akan Memecah Pelah bangsa, inilah Pesan Said Aqil Siradj

17 Maret 2024, 14:57 WIB
Ilustrasi - Aksi 212. /Antara/
 
PORTAL PAPUA  -  Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Said Aqil Siradj menyebut praktik politik identitas menggunakan agama hukumnya haram. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an.
 
"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Qur’an," kata Said saat menjadi pembicara dalam acara talk show di Jakarta Timur, Sabtu, 16 Maret 2024.
 
Artikel sebelumnya telah dimuat dengan judul  "Said Aqil Sebut Politik Identitas Gunakan Agama Hukumnya Haram, Singgung Aksi 212"


Said menilai politik identitas hanya akan memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik berkepanjangan. Said mewanti-wanti politisi untuk tidak mempraktikkan politik identitas ini karena akan membahayakan minoritas yang kerap menjadi target intimidasi pihak mayoritas.
 
Said lalu menyinggung aksi 212 yang menurutnya lahir lewat praktik politik identitas. Meski mengatasnamakan umat muslim, kata Said, peristiwa ini tidak sesuai dengan prinsip agama Islam. (Ahlaqul Karima Yawan/PRMN / pikiran-rakyat.com )

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler