Pelaku Tindak Pidana Love Scamming di Cammo Industrial Park di Kepri Dibekuk Polisi

30 Agustus 2023, 14:22 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok love scamming. /Pixabay/amrothman/

PORTAL PAPUA -  Khusus untuk misi penangkapan ini, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) menggandeng Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam program join operation.


Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dari hasil penyelidikan sementara, para korban love scamming berada di China. Sementara pelaku beroperasi di Indonesia.

Pemisahan lokasi inilah yang kemudian hendak didalami lebih lanjut oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Masih belum bisa dipastikan apakah ada korban dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI). Sandi menjelaskan langkah ke depannya terkait korban.

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023 berhasil dibekuk polisi. Ada sebanyak 88 pelaku yang sudah diamankan tim polisi gabungan Polri-Polisi China.

Love scam sederhananya merupakan penipuan berkedok cinta. Tindakan kriminal meliputi kekerasan karena mengandung unsur pemaksaan kehendak, manipulasi, serta eksploitasi.

Biasanya, pelaku akan membuat korban percaya kepadanya sampai timbul perasaan, dan bisa diperdayai. Jika sudah demikian, perasaan milik korban dimanfaatkan untuk menipu. Penipuan ini ramai terjadi melalui situs pertemanan atau aplikasi kencan menggunakan akun palsu.

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ujarnya, sebagaimana keterangan tertulis, dikutip Rabu, 30 Agustus 2023.

Adapun kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Sandi.

Dikatakan Sandi, 8 orang personel dari Ministry of Public Security of China ikut dilibatkan dalam kasus ini. Ia melanjutkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT alias China, yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," katanya.


Join operation antara Polri dan China kali ini merupakan bentuk upaya konkrit untuk menindaklanjuti hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). ***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PMJ News Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler