Komnas HAM Papua Sebut Penembakan Guru Adalah Kejahatan Kemanusiaan

- 10 April 2021, 21:20 WIB
Dua korban penembakan oleh KKB, Oktovianus Rayo dan Yonatan Renden semasa hidup/ Istimewa/ Levine Jr
Dua korban penembakan oleh KKB, Oktovianus Rayo dan Yonatan Renden semasa hidup/ Istimewa/ Levine Jr /

PORTAL PAPUA-JAYAPURA – Kepala Perwakilan Komnas HAM di Papua, Frits Ramandey menyebut penembakan dua orang guru Oktovianus Rayo (40) dan Yonatan Renden (28) di Distrik Beoga Puncak oleh KKB termasuk kategori kejahatan kemanusiaan.
Ia pun menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dua orang guru yang telah mengabdikan hidupnya bagi anak-anak di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Baca Juga: Maksimalkan Pembangunan, Mendagri Usulkan Pemekaran 6 Provinsi di Wilayah Papua.
“ Sebagai lembaga kemanusiaan kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas peristiwa yang dialami kedua korban yang merupakan guru. Peristiwa ini merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” kata Frits saat dihubungi Sabtu (10/4/21) malam.
Menurutnya, guru adalah pekerja kemanusiaan yang bekerja untuk pemenuhan hak mendapat pendidikan bagi warga negara secara berkesinambungan, sehingga sangat terkutuk pelaku yang melakukan penembakan.
“ Membunuh guru yang pekerjaannya mengajar generasi penerus bangsa adalah tindakan keji, kita harus lawan kejahatan seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga: Berikan Jaket untuk Fransiskus Jokowi Dipuji Warganet
Ia pun men meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja kemanusiaan seperti guru dan tenaga medis yang ada di pedalaman agar tidak menjadi korban kekerasan dari kelimpok bersenjata.
“ Disaat seperti ini negara harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dan tenga kesehatan. Mereka tidak boleh ditinggal sendirian menanggung beban ini,” ucapnya.
“ Aparat keamanan juga harus hadir dengan kekuatannya melawan kelompok kriminal bersenjata ini. mereka harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Disinggung soal adanya pelanggaran HAM dalam kejadian ini, Frits mengatakan bahwa harus dilakukan penyelidikan untuk menentukan statusnya.

Baca Juga: Vicky Nitinegoro Optimis Dengan Bisnis Barunya
“ Kita (Komnas HAM) belum ke lokasi penembakan untuk melakukan penyelidkan karena belum menerima pengaduan, tapi kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Puncak untuk mengambil langkah-langkah tepat menangani kejadian ini,” tutupnya.
Sebelumnya, dua guru yang bertugas di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua tewas ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Sebinus Waker. Jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika pada Sabtu (10/4/21) siang.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x