Kepala BNPT Sebut FPI Punya Kaitan dengan Bom di Makassar

1 April 2021, 16:50 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli Amar / Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab

PORTAL PAPUA- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan kaitan Front Pembela Islam (FPI) dengan teror bom bunuh diri di Makassar.

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa, yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Kita Bersatu Melawan Terorisme

Boy Rafli Amar mengatakan kaitan FPI dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar adalah dari peristiwa Baiat pada tahun 2015 silam.

Dia mengatakan bahwa dari tokoh-tokoh yang ditangkap oleh tim Densus 88, terdapat sosok yang menjadi mentor dari pasangan pengantin pelaku bom bunuh diri di Makassar.

“Mereka adalah rekrutan baru, sedangkan monitor dari aparat adalah mereka-mereka yang teridentifikasi terlibat dalam proses Baiat itu di 2015,” ucap Boy Raafli Amar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Baca Juga: Sebelum Ditembak Mati, ZA Sempat Menanyakan Kantor Pos Kepada Petugas Penjagaan

Kemudian, di antara proses yang saat ini berjalan, anggota teroris yang ditangkap ternyata telah berhasil mengajak kalangan yang jauh lebih muda lagi dari pelaku bom bunuh diri di Makassar.

Boy Rafli Amar pun menegaskan bahwa jangan sampai ada lagi pasangan-pasangan yang direkrut untuk aksi terorisme seperti itu.

“Jadi kami lihat bahwa tokoh-tokoh utamanya ditangkap, tapi ada yang tersisa, adalah mereka-mereka yang ternyata merupakan rekrutan, dan kita juga tentu harus mewaspadai, jangan sampai juga di antara yang lain ada lagi pasangan-pasangan lainnya yang kita belum tahu hari ini,” tuturnya.

Baca Juga: 3 Sungai di Sorong Selatan yang Jadi Destinasi Wisata

Sementara itu, terkait dengan FPI, salah satu terduga teroris bom Makassar merupakan baiat pengikut ISIS di markas  FPI di Makassar pada tahun 2015, serta terdapat indikasi yang ditunjukkan Polisi terkait atribut FPI  yang dimiliki pelaku.

“Jadi ini adalah sebagai salah satu indikasi, jadi salah satu pertimbangan dari dikeluarkannya SK Bersama dalam pelarangan organisasi FPI itu adalah ada indikasi, ada semacam maklumat yang diunggah di media sosial, berkaitan dengan mendukung Al-Qaeda dan ISIS,” kata Boy Rafli Amar

Baca Juga: Seorang Wanita di Wamena Tewas Ditikam OTK .

Selain itu, dia mengungkapkan terdapat peristiwa Baiat, dan pernyataan lainnya yang disampaikan kepada publik.

“Pemerintah, dalam hal ini tentunya negara, melihat ada hal-hal yang mengarah kepada membahayakan masyarakat, yaitu ajakan-ajakan, hasutan-hasutan yang kalau kita lihat dari proses itu lahir mereka-mereka melakukan aksi teror,” ujar Boy Rafli Amar.

 

Oleh karena itu, dia mengatakan terdapat hal-hal membahayakan, yang dirasakan dari aktivitas organisasi FPI.

“Jadi itulah pertimbangan, salah satu dikategorikan sebagai organisasi terlarang. Masalah proses pembuktiannya itu, biarlah nanti tentunya di peradilan, karena tentu toh terungkap nanti,” ucap Boy Rafli Amar.

Dia menambahkan bahwa masing-masing tersangka yang masih hidup, akan terlihat latar belakang organisasi yang diikuti.

“Masing-masing yang masih hidup itu, akan ada juga dilihat profil, latar belakang organisasi yang diikuti, di samping JAD yang memang sudah sah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan,” tutur Boy Rafli Amar.

Editor: Atakey

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler