PORTAL PAPUA-Mantan atlet bola voli putri, Serda Aprilia Santini Manganang telah resmi berganti nama dan jenis kelaminnya sesudah keputusan resmi yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Dalam sidang tersebut, Majelis hakim PN Tondano telah mengabulkan seluruh permohonan perubahan nama dan jenis kelamin Serda Aprilia Manganang.
Baca Juga: Hari Ini Pelaksaan Tahap Kedua Pemberian Vaksin Bagi Pelayan Publik di Distrik Fef
Putusan Majelis Hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat 19 Maret 2021.
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Loura.
Dengan keputusan tersebut, Serda Aprilia resmi diganti namanya yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Baca Juga: Tidak Review Dana Sisa ATK, Inspektorat Kota Sorong Dituding Beri Peluang Korupsi
Tidak hanya itu, Majelis hakim juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register Serda Aprilio terkait dengan perubahan jenis kelamin dan nama tersebut, baik dalam akta kelahiran, KTP, maupun kartu keluarga (KK).
"Memerintahkan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua PN Tondano ini.
Serda Manganang yang mengikuti persidangan secara virtual di Mabesad, Jakarta, tak kuasa menahan isak tangis setelah mendengar putusan Majelis Hakim tersebut.
Baca Juga: Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kaimana Diwarnai Aksi Protes Keras dari Keluarga Tergugat
Ia pun mengaku sangat bahagia dan bersyukur sebab Majelis Hakim PN Tondano mengabulkan permohonannya untuk perubahan nama dan jenis kelaminnya.
"Puji Tuhan," kata Aprilia, singkat.
Ketika mengikuti sidang tersebut, Serda Manganang tidak hanya seorang diri. Ia ditemani oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istrinya Hetty Andika Perkasa
Setelah Majelis Hakim PN Tondano mengabulkan permohonan Serda Manganang, Jenderal Andika bersama istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa.
Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Tergantung Akreditasi Prodi
Tentu proses perubahan pergantian nama dan jenis kelamin Serda Manganang tidak semudah yang dibayangkan. Banyak sudah proses dan tahapan yang telah dilakukan Serda Manganang untuk bisa sampai di titik ini dimana ia bisa menjadi pria normal setelah keputusan Majelis Hakim PN Tondano tersebut.
"Dengan demikian, saya ucapkan selamat kepada Aprilio. Sekarang Anda sudah resmi sebagai seorang laki-laki." ucap Majelis Hakim PN Tondano.
Majelis hakim juga membebankan kepada pemohon, Serda Manganang untuk membayar biaya perkara sebesar Rp260 ribu. Dengan begitu, perkara ditutup dan Serda Manganang resmi menjadi pria normal pada umumnya dengan nama baru Aprilio Perkasa Manganang.*