Cek Besaran Nilai Dana Bansos untuk 10 Juta KPM Tahun Ini, Ada Bansos yang Cair di Februari 2021

9 Februari 2021, 05:23 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay/Eko Anug

PORTAL PAPUA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rp12 triliun dana bantuan sosial guna mewujudkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Keluarga Miskin (PKM). Total tersebut akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh Indonesia.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu dari tiga bentuk bansos yang diprogramkan oleh pihak kementerian. Dua program lainnya ialah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tujuan dari ketiga program ini ialah meningkatkan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Ijazah Tidak Linier Tetap Direkrut Jadi PPPK 2021

Bansos ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat secara utuh. Artinya masyarakat yang menerima tidak mendapat potongan dari proses penerimaan.

Mereka yang menerima bansos ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ada empat tahap penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu diketahui oleh KPM.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Karier Tembus Hollywood, Joe Taslim Kantongi Peran Sub Zero di Film Mortal Kombat Terbaru

Bansos PKH akan disalurkan dengan sasaran penerima ialah ibu hamil, anak usia dini keluarga, lansia dan kelompok disabilitas. Komponen pertama ini masuk kategori kesehatan. Sasaran penerima lainnya merupakan kompenen pendidikan. Mereka adalah anak usia sekolah SD-SMA. Dua komponen inilah yang akan menerima bansos yang sedianya pada bulan ini akan dicairkan.

Berikut rincian penerimaan bansos PKH tahun 2021 berdasarkan komponen kesehatan:

  • Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
  • Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Terungkap Bocoran Percakapan Selingkuhan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Sesaat Sebelum Dilabrak

Sedangkan rincian penerimaan Bansos PKH tahun 2021 berdasarkan Komponen pendidikan adalah:

  • Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar.
  • Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Demikian rincian besaran dana bantuan PKH di tahun 2021 ini.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler