Buruan! Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Kembali Dibuka, Pekerja Aktif dan Wiraswasta Bisa Daftar

9 Januari 2021, 03:59 WIB
Bansos Kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021. Berikut syarat dan cara daftar seleksi agar lolos. /prakerja.go.id

 

PORTAL PAPUA – Selain dana bansos yang sudah mulai dicairkan pemerintah sejak Senin 4 Januari 2021 lalu, program bantuan lain yang akan dilanjutkan pemerintah di tahun 2021 ini adalah Program Kartu Prakerja.

Sesuai dengan manfaatnya, yakni membentuk pelatihan kerja dan intensivitas pasca pelatihan, Kartu Prakerja berfungsi sebagai bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilannya sesuai bakat dan potensi yang dimiliki.

Program Kartu Prakerja ini didesain sedemikian rupa agar memberikan nilai, tidak hanya bagi penggunanya tetapi juga sektor swasta. Hal ini lantaran selama masa pelatihan, peserta akan diberikan pelatihan digital yang bekerja sama dengan pelaku usaha swasta. Dengan kata lain, program Kartu Prakerja adalah wujud kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta guna efektivitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

Uniknya dalam rancangan program Kartu Prakerja tahun 2021 ini, pendaftaran dibuka tidak hanya bagi para pengangguran, namun orang yang sudah bekerja dan berwirausaha juga boleh mendaftar. Hanya saja, program ini diprioritaskan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Diberitakan Cerdik Indonesia dalam artikel “Kartu Prakerja Gelombang 12 Di Buka! Gak Cuma Pengangguran Lho, Pekerja Juga Bisa Daftar! Cek Disini”, di tahun ini pemerintah lewat Program Kartu Prakerja, telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, di mana 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Baca Juga: Siap-siap Daftar PPPK 2021, Simak Alur Registrasi Online di sp3k.bkn.go.id

Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Baca Juga: Catat! Ini Link Pendaftaran PPPK dan Persyaratan Ikut PPPK 2021

Berdasarkan sumber resmi Kartu Prakerja, secara rinci bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Secara detail, yaitu biaya pelatihan senilai 1 Juta rupiah, akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.

Kemudian insentif pasca pelatihan senilai 600 ribu, yang akan diberikan secara berangsur sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Peduli Papua! Panglima TNI Tjahjanto Bagi Ribuan Sembako, APD, dan Alat Tes Cepat Antigen

Terakhir, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara berangsur sebanyak 3 kali.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi 3 kriteria dasar, yaitu Anda merupakan warga negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kemudian, Anda cukup akses situs resmi prakerja di website resmi Kartu Prakerja, kemudian buat akun dan mendaftar Kartu PraKerja.

Baca Juga: Jadi Trending Topik di Tanah Air, Simak 13 Fakta Rentetan Kasus Video Syur 19 Detik Gisel vs MYD

Lalu, bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.*** (Reni Mustikasari/Cerdik Indonesia)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: cerdik indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler