"Apakah pemerintah atau negara ini sudah tidak punya uang", tanya Jhon Reba dengan mata berkaca -kaca penuh kesedihan yang mendalam.
"Pertanyaannya kenapa ini tidak bisa dieksekusi", tanya Ramandey.
Sehingga Frits B Ramandey,S.Sos.,M.H menyebutkan Komnas HAM dalam kewenangan dari permasalhan ini akan menyurat untuk meminta klarifikasi dan akan melihat dokum dari forum komunikasi mahasiswa penerima beasiswa otsus Papua apakah ada potensi pengabaian dan kalau ada sanksinya bisa pidana.
"Ini karena sudah terprogram dalam otsus lalu kenapa bisa ada pengabaian. Jadi itu yang akan kami lakukan dalam kewenangan Komnas HAM",katanya.
Ramandey ingatkan Pemerintah Provinsi Papua karena pendidikan itu alokasi yang kemudian mendapat presentasi di UU Otonomi Khusus.
Jadi ini harus diselesaikan karena kata Frits Ramandey kalau tidak diselesaikan akan menjadi masalah seperti terjadinya kampanye hitam di luar negeri tentang otonomi khusus di Papua.
"Dan kita juga akan telusuri apakah ada potensi korupsi di tahun -tahun sebelumnya. Kenapa tidak di lunasi, kenapa bisa ada tungakan -tungakan ini bisa di telusuri apakah ada potensi korupsi ataukah ini sudah di programkan tapi di alihkan",jelas Ramandey.***