Komnas HAM Papua Kembali Menerima Pengaduan, dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus

- 25 Januari 2024, 16:41 WIB
Pihak Komnas HAM RI perwakilan Papua yang di ketuai oleh Frits B Ramandey,S.Sos.,M.H ketika menerima pengaduan dari  Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Dalam dan Luar Negeri, Kamis 25 Januari 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey
Pihak Komnas HAM RI perwakilan Papua yang di ketuai oleh Frits B Ramandey,S.Sos.,M.H ketika menerima pengaduan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Dalam dan Luar Negeri, Kamis 25 Januari 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey /

"Apakah pemerintah atau negara ini sudah tidak punya uang", tanya Jhon Reba dengan mata berkaca -kaca penuh kesedihan yang mendalam.

Komnas HAM RI perwakilan Papua juga menerima dokumen -dokumen pelengkap dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua Dalam dan Luar Negeri yang di Ketuai Jhon Reba (Portal Papua) Silas Ramandey
Komnas HAM RI perwakilan Papua juga menerima dokumen -dokumen pelengkap dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua Dalam dan Luar Negeri yang di Ketuai Jhon Reba (Portal Papua) Silas Ramandey
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Frits Ramandey katakan jika melihat dokumen -dokumen yang disampaikan oleh Forum komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Dalam dan Luar Negeri ini sudah seharusnya di level Kemendagri.

"Pertanyaannya kenapa ini tidak bisa dieksekusi", tanya Ramandey.

Sehingga Frits B Ramandey,S.Sos.,M.H menyebutkan Komnas HAM dalam kewenangan dari permasalhan ini akan menyurat untuk meminta klarifikasi dan akan melihat dokum dari forum komunikasi mahasiswa penerima beasiswa otsus Papua apakah ada potensi pengabaian dan kalau ada sanksinya bisa pidana.

"Ini karena sudah terprogram dalam otsus lalu kenapa bisa ada pengabaian. Jadi itu yang akan kami lakukan dalam kewenangan Komnas HAM",katanya.

Ramandey ingatkan Pemerintah Provinsi Papua karena pendidikan itu alokasi yang kemudian mendapat presentasi di UU Otonomi Khusus.

Jadi ini harus diselesaikan karena kata Frits Ramandey kalau tidak diselesaikan akan menjadi masalah seperti terjadinya kampanye hitam di luar negeri tentang otonomi khusus di Papua.

"Dan kita juga akan telusuri apakah ada potensi korupsi di tahun -tahun sebelumnya. Kenapa tidak di lunasi, kenapa bisa ada tungakan -tungakan ini bisa di telusuri apakah ada potensi korupsi ataukah ini sudah di programkan tapi di alihkan",jelas Ramandey.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah