PORTAL PAPUA - Sekretaris Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Jayapura,Izak Hikoyabi dinilai melakukan pembohongan publik terkait anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai cabang olahraga
Hal itu disampaikan Koordinator 20 cabang olahraga (Cabor) KONI Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro menanggapi pemberitaan dari Izak Hikoyabi yang disampaikan kepada media beberapa hari lalu.
Terkait dengan dukungan anggaran pembinaan atau prestasian, kata dia, ada angka-angka cukup fantastis yang disebutkan terhadap beberapa cabor.
"Kami cabang olahraga sudah berkoordinasi, ternyata Izak Hikoyabi telah melakukan pembohongan publik,"kata ketua cabor sepatu roda Kabupaten Jayapura itu kepada awak media di Sentani,Kamis (16/11/2023).
Misalnya, menurut dia, cabang olahraga sepatu roda Kabupaten Jayapura, Izak Hikoyabi menyebut anggaran yang diberikan sebesar Rp50 juta.
"Saya selaku ketua cabor, yang saya terima Rp20 juta untuk pelaksanaan Muskat Persirosi Kabupaten Jayapura,"ujarnya.
Baca Juga: Mosi Tak Percaya, Pengurus KONI Kabupaten Jayapura Rangkap Jabatan
Dana ini, lanjut dia, dikelola oleh penyelenggara dan sudah dilaporkan, bahkan ia sudah membuat laporan dan sudah diserahkan kepada KONI Kabupaten Jayapura.
"Saya sudah menyerahkan laporan ke KONI Kabupaten Jayapura, pertanyaan saya adalah apakah sudah membaca laporan saya atau belum,"katanya.