Mosi Tak Percaya, Pengurus KONI Kabupaten Jayapura Rangkap Jabatan

- 31 Oktober 2023, 17:00 WIB
Ketua Cabor Sepatu Roda Kabupaten Jayapura, Jack Jutson Puraro menunjukan pernyataan mosi tak percaya kepada KONI Kabupaten Jayapura yang ditandatangi para ketua cabor
Ketua Cabor Sepatu Roda Kabupaten Jayapura, Jack Jutson Puraro menunjukan pernyataan mosi tak percaya kepada KONI Kabupaten Jayapura yang ditandatangi para ketua cabor /Musa/

PORTAL PAPUA - Mosi tak percaya, para ketua cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Jayapura, Papua menyebut pengurus Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten setempat langgar aturan, banyak pengurus merangkap jabatan

"Kami para ketua cabang olahraga (cabor) di Kabupaten menyatakan mosi tak percaya kepada kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026 yang dipimpin oleh Ketua Umum Mathius Awoitauw,"kata Ketua Cabor Sepatu Roda Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro kepada awak media di Sentani, Selasa (31/10/2023).

Jack menjelaskan, adapun dasar mosi tak percaya kepada pengurus KONI yakni pertama, UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional (SKN) pasal 40 yang telah diubah menjadi UU keolahragaan pada 15 Februari 2022.

Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pasal 56. Tiga, surat endaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/148/SE tertanggal 17 Januari 2012 tentang larangan jabatan pejabat struktural dan jabatan publik dalam kepengurusan KONI.

Empat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) Komite Nasional Indonesia. 

Baca Juga: Bupati Keerom, Piter Gusbager Dukung Rapat Kerja KONI Untuk Terus Angkat Prestasi Olahraga

Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura masa bhakti 2022-2026. mengatakan pihaknya mengamati Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura tidak mampu menjalankan organisasi sebagaimana mestinya.

Jack menyebut, Pj Bupati Jayapura,Triwarno Purnomo tak ingin melanggar peraturan perundang-undangan tentang pelanggaraan keolahragaan yang berlaku dalam memberikan bantuan dana hibah daerah kepada KONI Kabupaten Jayapura.

Lantaran, kata dia, sebagian besar pengurus KONI Kabupaten Jayapura tak berkantor, hanya menerima honor tiap bulan. Banyak pengurus yang rangkap jabatan, sebagian besar kepala-kepala dinas dan kepala-kepala bidang.

Tak hanya itu, menurut dia, pengurus KONI Kabupaten Jayapura jumlahnya melampaui pengurus KONI Provinsi Papua yang total anggotanya sebanyak 89 orang. Ketua Umum KONI merangkap jabatan sebagai Ketua Askab.Pengurus cabang olaharaga beserta atlet nya dirugikan dalam menjalankan fungsi pembinaan prestasi olahraga.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x