Komnas HAM Papua Lakukan Penyuluhan HAM, kepada Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura

- 10 November 2023, 15:51 WIB
Penyuluhan HAM kepada masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura oleh Komnas HAM RI perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Ramandey istimewa
Penyuluhan HAM kepada masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura oleh Komnas HAM RI perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Ramandey istimewa /

Kepala Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey
Kepala Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey
Frits menuturkan, ada permintaan dari masyarakat adat bahwa kegiatan penyuluhan HAM ini jangan hanya dilakukan di wilayah perkotaan.

"Tadi disampaikan ada juga kebutuhan untuk melakukan kegiatan ini tidak hanya dipusatkan di kota saja. Tetapi, kalau bisa dilakukan di tempat-tempat (kampung) lain. Dengan membangun relasi ini, maka masyarakat adat akan berpartisipasi untuk menyampaikan laporan, juga bisa melakukan proteksi terhadap dirinya sendiri tentang hak-hak dia, identitas dia. Atau bisa juga membantu Komnas HAM untuk menyampaikan tentang potensi pelanggaran HAM," tuturnya.

Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Hak asasi manusia, dengan demikian dimiliki bukan karena diberikan berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata karena eksistensinya sebagai manusia.

"Tentunya, yang terakhir ada potensi untuk melakukan kerjasama. Baik itu, dengan organisasi-organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM di daerah ini," pungkas pria yang juga Ketua Panpel Persewar Waropen ini.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah