Komnas HAM Papua Lakukan Penyuluhan HAM, kepada Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura

- 10 November 2023, 15:51 WIB
Penyuluhan HAM kepada masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura oleh Komnas HAM RI perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Ramandey istimewa
Penyuluhan HAM kepada masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura oleh Komnas HAM RI perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Ramandey istimewa /

 

PORTAL PAPUA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menggelar Penyuluhan HAM bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, di Heleybhey Obhe, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 10 November 2023.

"Ini program rutin dari teman-teman di pemajuan HAM, karena di Komnas itu ada program penegakan dan juga pemajuan HAM," kata Kepala  Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B. Ramandey kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Jumat, 10 November 2023 sore.

Frits Ramandey mengatakan, pemajuan HAM ini pihaknya lebih pusatkan ke masyarakat adat, dan bukan dalam rangka penguatan masyarakat adat.

"Tetapi, kegiatan ini dalam rangka membangun relasi dan juga membangun hubungan. Sehingga kita harap ke depan itu ada komunikasi yang baik dengan kelompok masyarakat adat, karena posisi mereka itu sangat strategis dengan kita membangun hubungan kemitraan ini," katanya.

Kelompok Masyarakat Adat itu, menurut Frits Ramandey, bisa membantu Komnas HAM dalam rangka upaya pemajuan HAM. Kemudian, yang kedua mereka juga bisa membantu Komnas HAM untuk upaya-upaya penegakan dan penyebarluasan wawasan HAM.

"Untuk itu, kita berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat adat ini bisa terbangun secara berkesinambungan dalam rangka mendorong partisipasi para pihak, guna upaya-upaya proteksi masyarakat adat itu sendiri," paparnya.

Karenanya, kata Frits, yang bisa melakukan proteksi kepada masyarakat adat itu adalah masyarakat adat sendiri.

"Selain itu, kita harap dari forum penyuluhan ini Komnas HAM dapat beberapa informasi penting. Misalnya, terkait ada isu soal hak-hak masyarakat adat yang bermasalah seperti ada tanah-tanah milik masyarakat adat yang sudah diserahkan kepada pemerintah seperti kasus PON, namun belum diselesaikan pemerintah," katanya.

"Nah, begitu membangun ruas jalan tersebut, ada hutan adat yang selama ini memberikan manfaat kepada masyarakat adat seperti sagu, yang memberi dua manfaat. Yakni, manfaat ekonomi untuk masyarakat adat itu sendiri dan juga manfaat ekonomi untuk keluarga mereka. Kemudian, yang lain adalah soal identitas masyarakat adat. Jika tidak ada hubungan komunikasi itu bisa terjadi ancaman terhadap identitas budaya masyarakat adat," sambung Ramandey lagi.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x