Inilah Suasana Masyarakat Adat Keerom, Ketika Bupati Piter Gusbager Cabut Izin Lokasi PT VCIW Arso Timur

- 15 Oktober 2023, 15:33 WIB
Perwakilan Masyarakat Adat Ikut Hadir, Ketika Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP resmi mencabut izin lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur.
Perwakilan Masyarakat Adat Ikut Hadir, Ketika Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP resmi mencabut izin lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur. /EJ/

PORTAL PAPUA  - Izin Keluar Sejak Tahun 2013, Hingga Izin Berakhir Belum Miliki HGU. Hal ini sebagaimana  Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP resmi mencabut izin lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur.

Pencabutan izin lokasi ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati nomor 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 tahun 2013 tentang pemberian izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Arso Timur seluas 4.855 Ha.

SK Bupati tertanggal 15 Desember 2022 ini pun salinannya diserahkan oleh Bupati Keerom dalam suatu acara yang dihadiri masyarakat adat Keerom khususnya suku Abrab dan Marab. Penyerahan dilakukan pada Kamis (5/10/23) sore tadi di Balai Adat Keerom, Jl. Poros Arso Kota, Distrik Arso Kabupaten Keerom.

 Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP resmi mencabut izin lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur. Tampak saat Bupati Keeorm di Wawancara.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP resmi mencabut izin lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur. Tampak saat Bupati Keeorm di Wawancara.

Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin Pastor Jhon Bunay, Pr. Dilanjutkan dengan pembacaan SK Bupati no 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 Tahun 2013 yang dibacakan oleh Kabag Hukum Pemkab Keerom, Prugustina Duma, SH. Serta presentasi atau arahan dari Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Keerom pun menyampaikan arahan kepada masyarakat adaty pemilik hak ulayat terkait pencabutan izin Perkebunan Kelapa Sawit PT Victory di Kabupaten Keerom.

Dalam arahannya, Ia meyebut bahwa sejak SK Bupati no 93 tahun 2013, PT Victory Cemerlang Indonesia Wood belum melakukan aktivitas secara penuh di bidang budidaya perkebunan kelapa sawit.

‘’Perusahaan bersangkutan sampai saat ini juga belum memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam rangka investasi budidaya perkebunan kelapa sawit seperti belum memiliki HGU,’’ujarnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x