Pentingnya Kepemilikan Dokumen Penduduk, Dukcapil Kab. Jayapura Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat

- 10 September 2023, 21:00 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan. /lintaspapua.com/

PORTAL PAPUA  - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan, yang berlangsung di Basement (Lantai Dasar) Hypermart Mall Borobudur, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 9 September 2023.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Perpu)


Pelayanan administrasi kependudukan berbasis mobile mudah cepat dan gratis ini, dilaksanakan di Basement (Lantai Dasar) Hypermart, Mall Borobudur, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 9 September 2023 pagi.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pengetahuan dan juga wawasan peserta berkenaan perundang-undangan administrasi kependudukan.

Kemudian, sebagai upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, juga memberikan pemahaman kepada peserta untuk menciptakan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA).


"Ini kita sosialisasikan peraturan perundang-undangan itu, karena ada beberapa perundang-undangan itu yang kita harus sosialisasi kepada masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat. Supaya mereka dapat memahami apa yang kita kerjakan selama ini terkait dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan di Dinas Dukcapil itu juga harus diketahui oleh masyarakat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Sabtu, 9 September 2023.


Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ketua-ketua paguyuban, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.


"Jadi, ini semuanya dalam rangka mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. Ada target-target yang harus kita lakukan hingga akhir tahun ini, yang belum mencapai target itu mungkin kita dorong agar mereka bisa membantu Dinas Dukcapil dalam hal pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan," jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini.


Lanjutnya mengatakan, melalui sosialisasi ini masyarakat juga harus mengerti bahwa pengurusan seluruh dokumen kependudukan itu sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis. "Ini sesuai dengan janji layanan kami. Jika syarat lengkap, maka pelayanan akan cepat dan dokumen kependudukan akan mudah didapat," tambahnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x