"Untuk itu, kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk melihat proses administtasi di Kemenkumham RI yang tersendat di Sekjen Kemenkumham,"ujarnya.
Mewakili mahasiswa, kata dia, meminta kepada Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Kemenkumham RI untuk tidak menghalangi proses administrasi dan segera ditindaklanjuti.
Hal serupa juga disampaikan Ketua GMKI Cabang Jayapura, Nalius Kabak. Nalius mengatakan pemerintah pusat harus memberikan kepercayaan kepada orang Papua untuk memimpin provinsi Papua.
Baca Juga: DPD KNPI Papua Selatan: Presiden-Mendagri Harap Angkat Anthonius Ayorbaba Jadi PJ Gubernur Papua
"Kami berharap pemerintah memberikan kepercayaan kepada anak Papua untuk menjadi Pj Gubernur Papua di Provinsi Papua induk sebagaimana seperti di DOB,"katanya.
Sekretaris Umum Sinode Gereja Pentakosta di Papua,Pendeta Nathan Ayorbaba menegaskan, 0engusulan Pj Gubernur Papua terhambat di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Lanjut dia, dalam hal ini di Sekjen Kemenkum HAM padahal pada 4 Juni 2023 Menteri Hukum dan HAM telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri agarAthonius Ayorbaba diusulkan menjadi Pj Gubernur Papua.
Dalam surat itu, menurut dia, ada redaksi yang menyatakan bahwa Anthonius Ayorbaba dalam proses kepangkatannya untuk dilantik menjadi esalon I.
"Sampai dengan hari ini sejak 4 Juli prosesnya belum selesai, kami mempertanyakan kenapa belum selesai, siapa yang lebih tinggi Menteri atau Sekjen,"ujarnya.