Kelompok Tani Hutan Kofarwis Biak Numfor Terima Kalpataru Tahun 2022, Jan : Saya Merasa Bangga

- 22 Juli 2022, 06:40 WIB
Perwakilan Kelompok Tani Hutan Kofarus Biak Numfor menerima penghargaan  Kalpataru Tahun 2022 yang di serahkan oleh Kepala Dinas Kehutan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yakni Jan Jap Ormuseray S.H , M.Si
Perwakilan Kelompok Tani Hutan Kofarus Biak Numfor menerima penghargaan Kalpataru Tahun 2022 yang di serahkan oleh Kepala Dinas Kehutan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yakni Jan Jap Ormuseray S.H , M.Si /

Diantaranya : Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.

Berikut adalah capaian kerja yang dilakukan oleh KTH Kofarwis sehingga layak menerima penghargaan kalpataru dengan kategori penyelamat lingkungan sbb :

1. Menjaga dan memelihara hutan Damar Agathis Labilardieri seluas 2000 ha, peninggalan masa pemerintahan dari Netherland Nieuw – Guinea sejak tahun 1950an di Kampung Rimbajaya Adibay yang dijadikan pusat kegiatan kehutanan.

2. Pada tahun 2018, Kelompok KTH Kofarwis melakukan Penanaman Damar seluas 15 Ha dan masih melakukan penanaman hingga saat ini,

3. Pada Tahun 2015, Masyarakat di Kampung Rimbajaya melalui Kelompok KTH KOFARWIS Bersama dengan Tim Peneliti dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemulian Tanaman Hutan (BBPPBPTH) Yogyakarta yang bekerjasama dengan KPHL Biak Numfor melakukan uji coba tanaman Kayuputih (Melaleuca cajuputi) dengan memanfaatkan lahan seluas 5 ha. Jumlah bibit yang di tanam berjumlah 5000 bibit/ha atau dengan prediksi sekitar 25.000 bibit seluas 5ha. Dan terus melakukan pengembangan tanaman Kayu putih hingga saat ini. Hasil Tanaman Kayu Putih disuling dan menghasilkan Minyak Kayu putih dengan Kualitas terbaik sesuai dengan Standar SNI.

4. Pada akhir tahun 2017 telah dilakukan pemanenan dan Penyulingan perdana minyak kayu putih. Dilakukan Uji Coba kadar Seniol mencapai 70%, dan telah di jual oleh masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai obat gosok di pasaran dengan rata- rata produksi perbulan 30 – 60 liter.

5. Bentuk Pemasaran lain telah fasilitasi oleh KPHL Biak Numfor sehingga Minyak Kayuputih dari Rimba jaya yang di beri nama “Farkin” telah mendapat Ijin edar dari BPOM Papua sehingga dapat di jual di apotik, toko di dalam kota Biak, luar daerah hingga Luar Negeri.

6. Melakukan Penanaman jenis Kayu Sengon, Jati, Nyatoh, sagu, Rambutan, durian, cengkeh, cempedak serta jenis tanaman Hortikultura lainnya.

7. Menjaga Kawan Hutan yang ada di kampung Rimbajaya sebagai tujuan Menjaga debit Cadangan Air yang berada di Biak Timur karena sangat Bagi masyarakat Kota Biak Numfor.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x